Verifikasi Faktual BAZNAS RI kepada LAZ Nahwa Nur

Bogor, 19 Mei 2023,  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan verifikasi faktual terkait izin perpanjang Lembaga Amil Zakat Nahwa Nur yang telah habis masa berlakunya. Agenda ini merupakan langkah lanjutan dari tahapan pemberkasan yang telah dilengkapi sebelumnya. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, acara verifikasi ini berlangsung sukses di Ruko Sabar Ganda Blok C No. 6, Jalan KSR Dadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut juga menjadi momen istimewa karena dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Pusat K.H Achmad Sudrajat, Lc,M.A, Bapak Mulya Dwi Harto selaku Plt. Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan, dan bapak Dodik Dwi Prasetyo beserta staf yang lain. Dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dihadiri Bapak H. Achmad Faisal, SPd. selaku wakil ketua IV dan dari Baznas Kabupaten Bogor di hadiri Bapak Drs. H. AsepSaepudin, MM.

Dari pihak Yayasan Nahwa Nur turut hadir Pembina yayasan Bapak Dr Achmad Fauzi, S.Sos.,ME. Ketua yayasan Bapak Priasto Aji S.E, M.Sc, sekertaris yayasan dan bendahara yayasan.

Acara verifikasi dimulai pemaparan presentasi dari LAZ Nahwa Nur dilanjutkan dengan pendalaman dan diskusi tanya jawab, cara berlangsung penuh keakraban.

Selain melakukan verifikasi faktual, rombongan BAZNAS juga melaksanakan kunjungan ke  langsung pendayagunaan dana zakat yang telah dikumpulkan. Rombongan mengunjungi Pesantren Penghafal Qur’an Nahwa Nur dan melihat upaya pemberdayaan dalam sektor perikanan ikan nila dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BAZNAS Pusat Bapak Dodik  menyampaikan apresiasi ” Luar Biasa ” kepada LAZ Nahwa Nur setelah melihat langsung program pentasyarufan dana ZIS melalui Pesantren Penghafal Quran Nahwa Nur. Semua pihak yang hadir dan memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan kebaikan melalui lembaga amil zakat Nahwa Nur. Kehadiran tamu istimewa ini juga menjadi dorongan bagi Nahwa Nur untuk terus berkontribusi dalam memajukan kemaslahatan umat.

K.H Acmad Sudrajat Lc,M.A meyampaikan pesan kepada LAZ Nahwa Nur agar mentaati regulasi dan terutama prinsip 3A dalam penyaluran dana zakat. yakni Aman Syari, Aman NKRI dan Aman Regulasi.

Dengan berakhirnya proses verifikasi faktual izin perpanjangan, Lembaga Amil Zakat Nahwa Nur siap melanjutkan kiprahnya dalam mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan umat melalui pengelolaan dana zakat yang terpercaya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *