Adalah program donasi untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan baik berupa uang tunai maupun barang yang ditentukan dan berkesesuaian dengan kebutuhan penunjang kegiatan belajar siswa. Bantuan ini meliputi : tanah, bangunan, alat peraga pendidikan pemenuhan standar ruangan belajar dan yang lainnya.
Adalah program bantuan dana pendidikan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi yang sudah ditentukan kriteria universitas dan jurusannya dengan maksud agar kedepannya bisa memenuhi standar kebutuhan SDM dan Profesi yang sesuai dengan kebutuhan umat.